selamat datang di website resmi Desa Leranwetan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban

Artikel

SK Operator Web Desa

24 Desember 2018 08:26:05  admin  4.042 Kali Dibaca  Keputusan Kepala Desa


KEPALA DESA LERANWETAN

KECAMATAN PALANG

KABUPATEN TUBAN

 

KEPUTUSAN KEPALA DESA LERANWETAN

NOMOR : 188/ 44 /414.418.07/2018

 

TENTANG

PENUNJUKAN OPERATOR /ADMIN WEBSITE DESA LERANWETAN

 

KEPALA DESA LERANWETAN,

 

Menimbang

:

a.

Bahwa untuk mendukung kelancaran dan ketertiban data umum Pemerintah Desa dan Pengelolaan Website Desa baik entry data maupun pelaporan terhadap semua kegiatan desa serta menginformasikan berita desa kepada masyarakat desa maka perlu menunjuk Operator/Admin Website  Tingkat Desa;

   

b.

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa Leranwetan tentang Penunjukan Operator/Admin Website Desa Leranwetan  Kecamatan Palang  Kabupaten Leranwetan  Tahun Anggaran 2019;

Mengingat

:

1.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014, Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);

 

 

2.

Peraturan Bupati Tuban Nomor 94 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;

 

 

3.

Peraturan Desa Leranwetan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2019;

   

4.

Peraturan Desa Leranwetan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019;

       
     
       

 

MEMUTUSKAN :

Menetapkan

:

 

KESATU

:

Menunjuk Operator / Admin Website Desa Leranwetan  Kecamatan Palang  Kabupaten Tuban Tahun  2019;

KEDUA

:

Operator/Admin Website Desa Leranwetan Kecamatan Palang  Kabupaten Tuban mempunyai tugas :

1.   Menginput data umum Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Website Desa;

2.   Melakukan Pengelolaan Website Desa baik entry data maupun pelaporan terhadap semua kegiatan desa; dan

3.   Menginformasikan berita desa kepada masyarakat.

 

 

 

KETIGA

:

Dalam rangka pelaksanaan tugas, Operator Website diberikan honorarium dengan besaran sesuai Standart Satuan Harga di Desa

KEEMPAT

:

Segala pembiayaan yang dikeluarkan sebagai akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Leranwetan Tahun Anggaran 2019

KELIMA

:

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

         

 

Ditetapkan di Leranwetan

Pada tanggal : 5 Januari 2019

KEPALA DESA LERANWETAN

 

 

BUDI UTOMO

 

 

 

 

 

LAMPIRAN I

KEPUTUSAN KEPALA DESA LERANWETAN

NOMOR 188/  44  /414.418.07/2018

TENTANG PENUNJUKAN OPERATOR/

ADMIN WEBSITE DESA LERANWETAN

 
   

 

 

 

DATA NAMA OPERATOR / ADMIN WEBSITE

DESA LERANWETAN  KECAMATAN PALANG

KABUPATEN TUBAN

TAHUN 2019

 

NO

NAMA

JABATAN DALAM ORGANISASI

JABATAN DALAM KEPANITIAAN

1

KASMUJI

Perangkat Desa

Operator / Admin Website

 

                                                                                                                                                                                                 KEPALA DESA LERANWETAN


                                                                                                                                                                                               BUDI UTOMO

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Layanan Mandiri

    Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Aparatur Desa

Wilayah Desa

Leranwetan Bisa

Sinergi Program

Prodeskel
Website Kabupaten Tuban
Taprose Temanku
Smart Village Tuban

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Argopuro Nomor 10 Desa Leranwetan Kec. Palang Kab. Tuban Kode Pos 62391
Desa : Leranwetan
Kecamatan : Palang
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62391
Telepon :
Email : pemdes.leranwetan@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:69
    Kemarin:301
    Total Pengunjung:387.076
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.237.31.191
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

17 Februari 2023 | 173 Kali
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TA. 2023
15 Januari 2023 | 169 Kali
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LKPJ).TA. 2022
15 Maret 2022 | 2.294 Kali
LAPORAN REALISASI APBDESA TAHUN ANGGARAN 2021
15 Maret 2022 | 1.009 Kali
APBDESA LERANWETAN TAHUN ANGGARAN 2022
11 November 2021 | 813 Kali
HARI JADI TUBAN KE 728
03 Juli 2021 | 1.137 Kali
PPKM DARURAT
12 Juni 2021 | 1.965 Kali
SDGs Desa
24 Agustus 2016 | 23.241 Kali
Struktur Organisasi Perangkat Desa
30 April 2014 | 20.949 Kali
Kelompok Tani
30 April 2014 | 19.455 Kali
RPJM Desa
26 Agustus 2016 | 19.435 Kali
Sejarah Desa
30 April 2014 | 19.052 Kali
RT RW
30 April 2014 | 18.709 Kali
Karang Taruna
20 April 2014 | 18.543 Kali
Pengantar KK
20 Desember 2018 | 5.992 Kali
SK Operator SIKS-NG
15 Mei 2020 | 925 Kali
PENERIMA BPNT COVID-19
13 Juni 2018 | 18.147 Kali
Pengantar Akta Kematian
05 Januari 2021 | 968 Kali
APBDES 2021
08 November 2019 | 1.024 Kali
Tuban Ikuti Ajang Gelaran Pameran Smart City di Jakarta
17 Februari 2023 | 173 Kali
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TA. 2023
29 Juli 2013 | 18.173 Kali
PPID Desa Leranwetan