selamat datang di website resmi Desa Leranwetan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban

Artikel

Kelompok Tani

30 April 2014 18:48:39  admin  20.949 Kali Dibaca 

KELOMPOK TANI

Kelompok tani secara tidak langsung dapat dipergunakan sebagai salah satu usaha untuk meningkatkan produktivitas usaha tani melalui pengelolaan usaha tani secara bersamaan. Kelompok tani juga digunakan sebagai media belajar organisasi dan kerjasama antar petani. Dengan adanya kelompok tani, para petani dapat bersama – sama memecahkan permasalahan yang antara lain berupa pemenuhan sarana produksi pertanian, teknis produksi dan pemasaran hasil.
Kelompok tani sebagai wadah organisasi dan bekerja sama antar anggota mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat tani, sebab segala kegiatan dan permasalahan dalam berusaha tani dilaksanakan oleh kelompok secara bersamaan. Melihat potensi tersebut, maka kelompok tani perlu dibina dan diberdayakan lebih lanjut agar dapat berkembang secara optimal.
Pentingnya pembinaan petani dengan pendekatan kelompok tani juga dikemukakan oleh Mosher (1968) dalam Djiwandi (1994) bahwa salah satu syarat pelancar pembangunan pertanian adalah adanya kegiatan petani yang tergabung dalam kelompok tani. Mengembangkan kelompok tani menurut Jomo (1968) dalam Djiwandi (1994) adalah berarti membangun kemauan, dan kepercayaan pada diri sendiri agar dapat terlibat secara aktif dalam pembangunan. Disamping itu agar mereka dapat bergerak secara metodis, berdayaguna, dan teroganisir. Suatu gerakan kelompok tani yang tidak teroganisir dan tidak mengikuti kerjasama menurut pola-pola yang maju, tidak akan memecahkan problem-problem yang dihadapi petani.
Kelompok tani, menurut Deptan RI (1980) dalam Mardikanto (1996) diartikan sebagai kumpulan orang-orang tani atau petani, yang terdiri atas petani dewasa (pria/wanita) maupun petani taruna (pemuda/i), yang terikat secara informal dalam suatu wilayah kelompok atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta berada dilingkungan pengaruh dan pimpinan seorang kontak tani.

Berdasarkan SK Menteri pertanian RI Nomor : 273/Kpts/OT.160/4/2007 pengertian organisasi petani diantaranya :

  1. KELOMPOK TANI

Adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumberdaya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.

  1. GABUNGAN KELOMPOK TANI (GAPOKTAN)

Adalah kumpulan beberapa kelompok tani yang bergabung dan bekerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha.

  1. ASOSIASI

Adalah kumpulan petani-nelayan yang sudah mengusahakan satu atau kombinasi beberapa komuditas pertanian secara komersial.

 KELOMPOK TANI

Kelompok tani pada dasarnya adalah organisasi non formal diperdesaan yang ditumbuhkembangkan “ dari, oleh dan untuk petani “dengan ciri –ciri sebagai berikut :

  1. Saling kenal, akrab dan saling percaya diantara sesama anggota;
  2. Mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam berusaha tani;
  3. Memiliki kesaamaan dalam tradisi dan atau pemukiman, hamparan usaha, jenis usaha, status ekonomi maupun sosial, bahasa, pendidikan dan ekologi;
  4. Ada pembagian tugas dan tanggungjawab sesama anggota berdasarkan kesepakatan bersama;

 Selain memiliki ciri tersebut, juga memiliki beberapa unsur pengikat  yaitu :

  1. Adanya kepentingan yang sama diantara para anggotanya;
  2. Adanya kawasan usaha tani yang menjadi tanggungjawab bersama diantara para anggota;
  3. Adanya kader tani yang berdedikasi untuk menggerakkan para petani dan kepemimpinannya diterima oleh sesama petani lainnya;
  4. Adanya kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh sekurang-kurangnya sebagian besar anggotanya;
  5. Adanya dorongan atau motivasi dari tokoh masyarakat setempat untuk menunjang program yang telah ditentukan;

 Fungsi kelompok tani

Kelas belajar

Kelompok tani merupakan wadah belajar mengajar bagi anggotanya guna meningkatkan pengetahuan , keterampilan dan sikap (PKS) serta tumbuh dan berkembangnya kemandirian dalam berusaha tani sehingga produktivitasnya meningkat, pendapatannya bertambah serta kehidupannya yang lebih sejahtera;

 Wahana kerjasama

Kelompok tani merupakan tempat untuk memperkuat kerjasma diantara sesama petani dalam kelompok tani dan antar kelompok tani serta dengan pihak lain. Melalui kerjasama ini diharapkan usahataninya akan lebih efisien serta lebih mampu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan;

 Unit produksi

Usahatani yang dilaksanakan masing-masing anggota kelompoktani, secara keseluruhan harus dipandang sebagai satu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi, baik dipandang dari segi kuantitas, kualitas maupun kontinuitas;

 STRATEGI PENGEMBANGAN KELOMPOK TANI

Diarahkan untuk meningkatkan kemampuan kelompok tani dalam melaksanakan fungsinya , peningkatan kemampuan para anggotanya dalam mengembangkan agribisnis , penguatan kelompok tani menjadi organisasi yang kuat dan mandiri yang dicirikan antara lain :

  1. Adanya pertemuan /rapat anggota/rapat pengurus yang diselenggarakan secara berkala dan berkesinambungan ;
  2. Disusunnya rencana kerja kelompok (RDK/RDKK) secara bersama dan dilaksanakan oleh para pelaksana sesuai dengan kesepakatan bersama dan setiap akhir pelaksanaan dilakukan evaluasi secara partisipatif;
  3. Memiliki aturan/norma yang disepakati dan ditaati bersama;
  4. Memiliki pencatatan /pengadministrasian organiasai yang rapih;
  5. Memfasilitasi kegiatan-kegiatan usaha bersama di sektor hulu dan hilir.
  6. Memfasilitasi usahatani secara komersial dan berorientasi pasar;
  7. Sebagai sumber serta pelayanan informasi dan teknologi untuk usaha para petani umumnya dan anggota kelompoktani khususnya;
  8. Adanya jalinan kerjasama antara kelompoktani dengan pihak lain ;
  9. Adanya pemupukan modal usaha baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha/kegiatan kelompok;

 GAPOKTAN

Fungsi GAPOKTAN

  1. Merupakan satu kesatuan unit produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar (kuantitas, kualitas, kontiunitas dan harga).
  2. Penyediaan saprotan (pupuk bersubsidi, benih bersertifikat, pestisida dan lainnya) serta menyalurkan kepada para petani melalui kelompokna;
  3. Penyediaan modal usaha dan menyalurkannya secara kredit /pinjaman kepada para petani yang membutuhkannya;
  4. Melakukan proses pengolahan produk para anggota (penggilingan ,pengolahan, pengepakan dll) yang dapat meningkatkan nilai tambah;
  5. Menyelenggarakan perdagangan, memasarkan/menjual produk petani kepada pedagang/industri hilir;

Pengembangan kelompok tani diarahkan pada peningkatan kemampuan setiap kelompok tanni dalam melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan agribisnis, penguatan kelompoktani menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri . Kelompoktani yang tergabung dalam

 GAPOKTAN harus kuat dan mandiri dan dicirikan antara ain :

  1. Adanya pertemuan /rapat anggota/rapat pengurus yang diselenggarakan secara berkala dan berkesinambungan ;
  2. Disusunnya rencana kerja GAPOKTAN secara bersama dan dilaksanakan oleh para pelaksana sesuai dengan kesepakatan bersama dan setiap akhir pelaksanaan dilakukan evaluasi secara partisipatif;
  3. Memiliki aturan/norma yang disepakati dan ditaati bersama;
  4. Memiliki pencatatan /pengadministrasian organiasai yang rapih;
  5. Memfasilitasi kegiatan-kegiatan usaha bersama di sektor hulu dan hilir.
  6. Memfasilitasi usahatani secara komersial dan berorientasi pasar;
  7. Sebagai sumber serta pelayanan informasi dan teknologi untuk usaha para petani umumnya dan anggota kelompoktani khususnya;
  8. Adanya jalinan kerjasama antara GAPOKTAN dengan pihak lain ;
  9. Adanya pemupukan modal usaha baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha/kegiatan GAPOKTAN;

 adapun Struktur Kepengurusan Kelompok Tani 

 

No

Nama Kelompok Tani

Ketua

1

Bondo Joyo

Dwi Sunaryadi

2

Sari Bumi

Sukarwi

3

Mayangsari

Rawi

4

Bumi Jaya

Supriyanto

 

Sedangkan Gapoktan Bernama Sejahtera Dengan Ketua Sukarwi

Struktur Kepengurusan Kelompok tani 



Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Layanan Mandiri

    Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Aparatur Desa

Wilayah Desa

Leranwetan Bisa

Sinergi Program

Prodeskel
Website Kabupaten Tuban
Taprose Temanku
Smart Village Tuban

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Argopuro Nomor 10 Desa Leranwetan Kec. Palang Kab. Tuban Kode Pos 62391
Desa : Leranwetan
Kecamatan : Palang
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62391
Telepon :
Email : pemdes.leranwetan@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:21
    Kemarin:301
    Total Pengunjung:387.028
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.237.31.191
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

17 Februari 2023 | 171 Kali
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TA. 2023
15 Januari 2023 | 169 Kali
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LKPJ).TA. 2022
15 Maret 2022 | 2.293 Kali
LAPORAN REALISASI APBDESA TAHUN ANGGARAN 2021
15 Maret 2022 | 1.009 Kali
APBDESA LERANWETAN TAHUN ANGGARAN 2022
11 November 2021 | 813 Kali
HARI JADI TUBAN KE 728
03 Juli 2021 | 1.136 Kali
PPKM DARURAT
12 Juni 2021 | 1.965 Kali
SDGs Desa
24 Agustus 2016 | 23.240 Kali
Struktur Organisasi Perangkat Desa
30 April 2014 | 20.949 Kali
Kelompok Tani
30 April 2014 | 19.455 Kali
RPJM Desa
26 Agustus 2016 | 19.435 Kali
Sejarah Desa
30 April 2014 | 19.051 Kali
RT RW
30 April 2014 | 18.709 Kali
Karang Taruna
20 April 2014 | 18.542 Kali
Pengantar KK
15 Mei 2020 | 924 Kali
PENERIMA BPNT COVID-19
06 Januari 2020 | 2.003 Kali
LAPORAN APBDesa TAHUN ANGGARAN 2020
03 Juli 2020 | 1.288 Kali
DESA LERANWETAN DIKUKUHKAN SEBAGAI DESA TANGGUH BENCANA
14 November 2019 | 1.915 Kali
Ambulance Desa Leranwetan untuk Warga
26 Desember 2018 | 980 Kali
SK Operator Siskuedes
24 Agustus 2016 | 18.367 Kali
BUM Desa
30 April 2014 | 19.051 Kali
RT RW