selamat datang di website resmi Desa Leranwetan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban

Artikel

Pengantar KK

20 April 2014 18:25:04  admin  18.544 Kali Dibaca 

KK merupakan hal yang harus dimiliki. Bagaimana cara mengurus atau membuat KK baru?

1. Meminta surat pengantar pembuatan KK baru ke RT tempat anda tinggal, kemudian minta stempel ke RW setempat.

2. Setelah itu, datang ke kantor kelurahan setempat, lalu mengisi data dan menandatangani formulir permohonan pembuatan KK dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

  • Surat pengantar RT/RW setempat
  • Fotocopy buku nikah
  • Surat keterangan pindah datang (bagi penduduku datang)

Selain pembuatan KK baru, ada kasus lain dalam pengurusan KK seperti menambah anggota keluarga, anggota yang numpang KK, pengurangan anggota keluarga dan KK rusak.

A. Penambahan anggota keluarga (kelahiran)

Syaratnya:

  • Surat pengantar RT/RW setempat
  • Kartu keluarga (KK) lama
  • Surat keterangan kelahiran calon anggota keluarga baru yang akan ditambahkan

B. Penambahan anggota keluarga untuk numpang KK

Syaratnya:

  • Surat pengantar RT/RW setempat
  • KK yang lama atau KK yang akan ditumpangi
  • Surat keterangan pindah datang (jika tidak satu daerah)
  • Surat keterangan datang dari luar negeri (bagi WNI yang datang dari luar negeri)
  • Paspor, izin tinggal tetap, dan surat keterangan catatan kepolisian/surat tanda lapor diri (bagi WNA)

C. Pengurangan anggota keluarga

Syaratnya:

  • Surat pengantar RT/RW setempat
  • KK yang lama
  • Surat keterangan kematian (bagi yang meninggal dunia)
  • Surat keterangan pindah atau pindah datang (bagi penduduk yang pindah)

D. KK yang hilang atau rusak

Syaratnya:

  • Surat pengantar RT/RW setempat
  • Surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian
  • KK yang rusak
  • Fotocopy KTP dari salah satu anggota keluarga
  • Dokumen keimigrasian bagi orang asing (WNA)

Proses pengisian formulir permohonan pembuatan KK baru akan dilakukan di kantor kelurahan setempat dengan membawa beberapa persyaratan dibutuhkan. Selanjutnya, Anda akan membawa formulir tersebut ke kantor kecamatan dan mengajukan proses penerbitan KK baru di sana.

Merujuk pada UU Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 79A, pengurusan dan penerbitan dokumen pendudukan semisal kartu keluarga tidak dipungut biaya alias gratis. Ini terjadi mulai dari tingkat RT/RW, Kelurahan, Kecamantan maupun Kabupaten.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Layanan Mandiri

    Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Aparatur Desa

Wilayah Desa

Leranwetan Bisa

Sinergi Program

Prodeskel
Website Kabupaten Tuban
Taprose Temanku
Smart Village Tuban

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Argopuro Nomor 10 Desa Leranwetan Kec. Palang Kab. Tuban Kode Pos 62391
Desa : Leranwetan
Kecamatan : Palang
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62391
Telepon :
Email : pemdes.leranwetan@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:91
    Kemarin:301
    Total Pengunjung:387.098
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.237.31.191
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

17 Februari 2023 | 173 Kali
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TA. 2023
15 Januari 2023 | 169 Kali
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LKPJ).TA. 2022
15 Maret 2022 | 2.295 Kali
LAPORAN REALISASI APBDESA TAHUN ANGGARAN 2021
15 Maret 2022 | 1.010 Kali
APBDESA LERANWETAN TAHUN ANGGARAN 2022
11 November 2021 | 813 Kali
HARI JADI TUBAN KE 728
03 Juli 2021 | 1.137 Kali
PPKM DARURAT
12 Juni 2021 | 1.965 Kali
SDGs Desa
24 Agustus 2016 | 23.241 Kali
Struktur Organisasi Perangkat Desa
30 April 2014 | 20.949 Kali
Kelompok Tani
30 April 2014 | 19.455 Kali
RPJM Desa
26 Agustus 2016 | 19.435 Kali
Sejarah Desa
30 April 2014 | 19.052 Kali
RT RW
30 April 2014 | 18.709 Kali
Karang Taruna
20 April 2014 | 18.544 Kali
Pengantar KK
17 Februari 2023 | 173 Kali
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TA. 2023
20 Desember 2018 | 5.992 Kali
SK Operator SIKS-NG
06 Januari 2020 | 2.003 Kali
LAPORAN APBDesa TAHUN ANGGARAN 2020
29 Juli 2013 | 1.033 Kali
Profil Masyarakat Desa
27 Juni 2018 | 18.160 Kali
Pindah Kependudukan
22 April 2020 | 1.201 Kali
KARTU PRA KERJA
03 Juli 2021 | 1.137 Kali
PPKM DARURAT