Perdes Kewenangan Desa
Asas Rekognisi dan Asas Subsidiaritas adalah asas yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai bentuk nyata desa dapat melaksanakan tata pemerintahan yaitu fungsi pemerintahan, keuangan, penetapan peraturan desa dan kewenangan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Keterbatasan SDM dan Keterampilan pemerintah desa dalam pembentukan peraturan perundang-undangan menjadikan pendampingan pembentukan peraturan desa sebuah keharusan. Terkait dengan penetapan kewenangan undang-undang menyatakan ...