Untuk dapat menggunakan bantuan sosial dari pemerintah seperti KIP (Kartu Indonesia Pintar), Jamkesmas (Jaminan kesehatan masyarakt), Keluarga Harapan, dan Bansos Rastra, maka masyarakat diwajibkan untuk mendaftarkan diri ke pangakalan basis data terpadu atau data terpadu kesejahteraan sosial (BDT/DTKS).
Masyarakat yang dapat mendaftarkan diri ke basis data terpadu adalah, masyarakat yang sudah dinyatakan fakir miskin atau kurang mampu dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Jika kamu sudah terdaftar atau belum di bdt/dtks, kamu dapat mengeceknya dengan cara cek bansos terlebih dahulu. Setelah melakukan pengecekkan tetapi data kamu tidak ditemukan, artinya kamu belum terdaftar di basis data terpadu.
Berikut ini adalah langkah-langkah mendaftar bdt / dtks :
Firman Rifai Azhar |
---|
15 Juli 2022 14:07:33 belum pernah dapat bantuan |
Aguspurnomo |
---|
06 September 2021 02:34:31 Kenapa aku gk dapat bantuan padahal aku ini orang gk mapu |
indang fauzhi |
---|
07 Juli 2021 20:02:11 sejak masa pandemi sampai sekarang saya cuma sekali dapat bansos yaitu bangub..sementara saya punya anak 3 yang 2 masi di bawah 3 tahun yang 1 sd kelas 4.gimana pak pejabat tolong dong data nya di cek kembali.sementara saya cuma pkl..sedih liat negeri ini yang tidak merata dalam menbantu rakyatnya.. |
Sri agustina |
---|
29 Juni 2021 21:27:56 Saya ingin terdaptar di BDT supaya saya bisa melanjutkan kuliah |
asep carmadi |
---|
15 Juni 2021 23:26:58 bantuan |