selamat datang di website resmi Desa Leranwetan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban

Artikel

Bursa Inovasi Desa, Bupati : Kades Harus Inovatif

22 September 2019 13:05:21  admin  983 Kali Dibaca  Berita Desa

Tubankab - Guna mendukung terwujudnya pembangunan desa yang inovatif, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana (DPMPD dan KB) Kabupaten Tuban menggelar Bursa Inovasi Desa tahun 2019, Rabu (04/09). 

Program inovatif tersebut digelar serentak tersebar di tiga zona. Zona I terdiri dari Kecamatan Palang, Tuban, Semanding, Jenu, Merakurak, Tambakboyo, dan Kecamatan Bancar. 

Zona II wilayah Kecamatan Widang, Plumpang, Rengel, Grabagan, Soko, dan Kecamatan Parengan. 

Zona III terdiri dari Kecamatan Montong, Kerek, Bangilan, Singgahan, Kenduruan, Senori, dan Kecamatan Jatirogo.

Bupati Tuban H. Fathul Huda membuka Bursa Inovasi Desa zona I yang terpusat di Graha Sandiya, Merakurak. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala DPMPD dan KB Mahmudi, camat wilayah setempat, kepala desa/lurah, Ketua BPD, dan BUMDes.

Sejumlah inovasi yang ditampilkan di antaranya Inovasi Bank Sampah dari Desa Socorejo, Jenu, pembangunan Sentolo Waterpark, Bancar; Pengembangan Usaha Garam Putih Desa Pliwetan, Palang.

Bupati Huda mengatakan, bursa inovasi menjadi wadah bertukar informasi maupun gagasan untuk meningkatkan dan menyempurnakan inovasi di desa masing-masing. Inovasi yang dikembangkan desa membawa dampak positif, yaitu mampu menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Kemajuan Tuban sangat ditentukan pembangunan desa, dan masyarakatnya karenya potensi desa harus dapat dimaksimalkan baik sektor pertanian, perikanan, maupun sektor lainnya, ungkapnya. 

Tidak hanya itu, ujar bupati, inovasi yang dikembangkan mencakup bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan kewirausahaan. 

Lebih lanjut, Bupati menekankan kepala desa/lurah menjadi ujung pembangunan di tiap desa. Kepala desa subjek dan objek pembangunan. Di samping itu, Kades diberi wewenang mengatur perencanaan pengelolaan dan realisasi Dana Desa (DD). 

"Oleh karena itu harus inovatif, serta mengikuti peraturan yang berlaku," imbuh pria nomor satu di Bumi Wali tersebut.

Bupati menegaskan, akan segera turun keliling desa untuk meninjau inovasi desa yang dituangkan dalam dokumen komitmen berinovasi. Tujuannya, untuk melihat perkembangan inovasi yang dikembangkan desa. 

“Tidak hanya inovasi desa, tapi juga inovasi kecamatan serta pelayanan masyarakat," tegasnya.

Dia menginstruksikan, camat dan Kades hendaknya terus meningkatkan pelayanan publik. "Kita meningkatkan pelayanan teruskan hingga Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Tuban melebihi 80 dengan predikat sangat bagus. Jangan sampai dibawah itu, '' pintanya. 

Sementara itu, Kepala DPMPD dan KB Tuban, Mahmudi, mengungkapkan, kegiatan ini menjadi forum komunikasi serta pertukaran informasi dan ide inovasi dari setiap desa. Juga mendorong penggunaan dana desa yang lebih berkualitas efektif dan efisien, inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Bursa Inovasi Desa Zona I, Herman Susanto, menyatakan pada Bursa Inovasi Desa Zona I diikuti, 342 orang. Jumlah tersebut terdiri dari Kepala Desa, Ketua BPD, dan BUMDes dari 114 desa di 7 kecamatan. Pada kesempatan ini, juga disedikan sejumlah stan yang memajang produk dari BUMDes. (m agus h/hei)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Layanan Mandiri

    Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Aparatur Desa

Wilayah Desa

Leranwetan Bisa

Sinergi Program

Prodeskel
Website Kabupaten Tuban
Taprose Temanku
Smart Village Tuban

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Argopuro Nomor 10 Desa Leranwetan Kec. Palang Kab. Tuban Kode Pos 62391
Desa : Leranwetan
Kecamatan : Palang
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62391
Telepon :
Email : pemdes.leranwetan@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:73
    Kemarin:301
    Total Pengunjung:387.080
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.237.31.191
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

17 Februari 2023 | 173 Kali
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TA. 2023
15 Januari 2023 | 169 Kali
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LKPJ).TA. 2022
15 Maret 2022 | 2.294 Kali
LAPORAN REALISASI APBDESA TAHUN ANGGARAN 2021
15 Maret 2022 | 1.009 Kali
APBDESA LERANWETAN TAHUN ANGGARAN 2022
11 November 2021 | 813 Kali
HARI JADI TUBAN KE 728
03 Juli 2021 | 1.137 Kali
PPKM DARURAT
12 Juni 2021 | 1.965 Kali
SDGs Desa
24 Agustus 2016 | 23.241 Kali
Struktur Organisasi Perangkat Desa
30 April 2014 | 20.949 Kali
Kelompok Tani
30 April 2014 | 19.455 Kali
RPJM Desa
26 Agustus 2016 | 19.435 Kali
Sejarah Desa
30 April 2014 | 19.052 Kali
RT RW
30 April 2014 | 18.709 Kali
Karang Taruna
20 April 2014 | 18.543 Kali
Pengantar KK
05 Januari 2021 | 968 Kali
APBDES 2021
20 April 2014 | 18.093 Kali
Pengatar KIA
24 Desember 2018 | 4.042 Kali
SK Operator Web Desa
20 April 2014 | 18.404 Kali
Pengantar Nikah
29 Juli 2013 | 18.185 Kali
Pengantar SKCK
14 November 2019 | 1.915 Kali
Ambulance Desa Leranwetan untuk Warga
15 Mei 2020 | 925 Kali
PENERIMA BPNT COVID-19